Join MultiplyOpen a Free ShopSign InHelp
MultiplyLogo
SEARCH
HomeSilahkan di BACAFeb 23, 2008
Menikmati Demokrasi Menuju Kemenangan Dakwah

Tahun 1924 Masehi merupakan tahun yang akan selalu dikenang sebagai tahun duka bagi umat Islam. Pada tahun itulah Umat Islam mengalami masa transisi—seperti yang telah disebutkan Rasulullah SAW dalam sebuah haditsnya—dari mulkan ‘adhon kepada masa mulkan jabbariyyah. Transisi yang mencabut sistem pemerintahan Islam sebagai representasi kekuatan politik Islam hingga saat ini.

Mulai sejak saat itu, umat Islam tidak lagi memiliki satu pemerintahan yang mengatur segala urusannya. Para musuh Islam dari kalangan Barat dan Yahudi telah sukses memecah dan mengkotak-kotakkan umat Islam di seluruh penjuru dunia dengan indikator utamanya adalah keruntuhan Khilafah Islamiyah. Kini kondisi umat Islam bagaikan pecahan-pecahan kecil berserakan dari sebuah barang pecah belah yang dibanting dengan keras.

Masing-masingnya merasa bangga dengan kelompok dan kedaerahan lokalnya. Tak ada lagi perasaan sebagai saudara seiman apalagi keinginan untuk bersatu dibawah satu kepemimpinan. Masing-masing pecahan dari sebuah ‘vas indah’ bernama kekhilafahan Islam itu bahkan memiliki pahamnya sendiri-sendiri tentang konsep kehidupan yang semula diatur oleh hukum Islam.

Salah satu konsep yang sering dipergunakan—yang merupakan hasil nyata dari usaha imperialisme musuh-musuh Islam—adalah demokrasi. Dalam proses pengembalian kembali sistem pemerintahan Islam yang telah hilang tersebut, sistem demokrasi merupakan sistem yang paling fleksibel dan relatif mudah dimanfaatkan.

* * *

Dalam sirah Rasulullah kita melihat bahwa fase negara dimulai sejak Rasulullah dan para sahabatnya berhijrah ke Madinah. Setelah peristiwa tersebut, maka Rasulullah mulai untuk membangun sebuah negara yang berdaulat dalam bentuk kekhilafahan dan dipertahankan terus hingga masa Khulafaur Rasyidin.

Dalam konsep politik Islam sendiri, syari’at yang merupakan representasi dari hukum atau sistem dalam konsep politik modern adalah sesuatu yang sudah ada sebelum bentuk negara itu sendiri. Hal inilah yang kemudian menjadi perubahan mendasar dengan negara sekuler, dimana sistem atau hukum negara sekuler merupakan sesuatu yang didapat dari hasil kesepakatan yang berarti sebelumnya dianggap tidak ada.

Dalam hal ini, Islam tidak membuat batasan tertentu tentang negara. Hal ini karena bentuk negara selalu berubah mengikuti perubahan struktur sosial dan budaya masyarakat. Selama fungsinya tetap sebagai institusi yang mewadahi penerapan syariat Allah SWT, bentuk dapat saja bermacam-macam walaupun tentu saja yang paling ideal adalah bentuk kekhilafahan.

Suatu hal yang perlu ditekankan adalah bahwa kekhalifahan tidak sama dengan kerajaan. Hal ini sering jadi kerancuan karena biasanya kita mengambil referensi dari pemerintahan kekhalifahan pada masa pertengahan hingga akhir, dan bukan pada masa awal yang biasa kita sebut sebagai masa Khulafaur Rasyidin.

Pada masa kekhalifahan pasca Khulafaur Rasyidin hingga selesainya masa yang disebut Rasulullah sebagai mulkan ‘adhon, tampuk kekuasaan yang dalam hal ini adalah jabatan khalifah merupakan sesuatu yang diwariskan. Tidak ada bedanya dengan pemerintahan kerajaan pada masa itu dimana seorang raja akan terus dipilih dari keluarga sang raja terdahulu.

Selain itu, meskipun tidak dipungkiri peran-peran besar para khalifah dari berbagai dinasti tersebut terhadap kejayaan Islam sebagai sebuah entitas peradaban ditengah persaingan peradaban pada masanya, pelaksanaan syariat Islam yang seharusnya menjadi sebuah nyawa bagi sistem kekhalifahan perlahan semakin memudar seiring dengan berjalannya waktu. Dan hanya beberapa saja yang dapat selamat dari fitnah kekuasaan tersebut dengan menegakkan secara sungguh-sungguh hukum-hukum Allah tersebut.

Hal tersebut mencapai puncaknya pada awal abad ke-20 dimana sekulerisme dan hedonisme merajalela di mana-mana. Melahirkan pemuda-pemuda Islam yang tidak lagi memiliki kebanggaan terhadap Islam-nya. Dan pada akhirnya, jatuhlah sebuah sistem pemerintahan yang telah berdiri selama tiga belas abad. Waktu yang tidak sedikit dan belum pernah dilampaui oleh sejarah manapun sebelum dan sesudahnya.
Andi Takdir
(koordinator Kebijakan Publik KAMMI KOMSAT Universitas Muslim Indonesia
15 Maret 2008
.
Photo AlbumTake time to see my pictureMar 14, 2008
ddd
dThumbnaild
ddd
Eppona Adam
1 Photo
ddd
dThumbnaild
ddd
Ragam Aktivitas
5 Photos
ddd
dThumbnaild
ddd
Muslim Negarawan
5 Photos
ddd
dThumbnaild
ddd
Muslim Negarawan
5 Photos

   View All
.
..
.